SMA NEGERI 3 BOYOLALI SEKOLAH ADIWIYATA MANDIRI
Program Adiwiyata adalah salah satu program
Kementerian Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong terciptanya
pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian
lingkungan hidup. Dalam program ini diharapkan setiap warga sekolah ikut
terlibat dalam kegiatan sekolah menuju lingkungan yang sehat serta
menghindari dampak lingkungan yang negatif.
Kata ADIWIYATA berasal dari 2 kata Sansekerta”ADI”dan”WIYATA”.ADImempunyai makna: besar, agung, baik, ideal atau sempurna.WIYATAmempunyai
makna: tempat dimana seseorang mendapatkan ilmu pengetahuan, norma dan
etika dalam berkehidupan sosial. Bila kedua kata tersebut digabung,
secara keseluruhanADIWIYATAmempunyai pengertian atau makna:Tempat
yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan
berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju
terciptanya kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada cita-cita
pembangunan berkelanjutan.
Tujuan Program Adiwiyata :
Menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat
pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga dikemudian hari
warga sekolah tersebut dapat turut bertanggungjawab dalam upaya-upaya
penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan utama Program Adiwiyata adalah
mewujudkan kelembagaan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan bagi
sekolah dasar dan menengah di Indonesia.
Norma Dasar Program Adiwiyata :
Program dan kegiatan yang dikembangkan harus berdasarkan norma-norma dasar dan berkehidupan yang meliputi antara lain:Kebersamaan, Keterbukaan, Kejujuran, Keadilan, dan Kelestarian Fungsi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam.
Program dan kegiatan yang dikembangkan harus berdasarkan norma-norma dasar dan berkehidupan yang meliputi antara lain:Kebersamaan, Keterbukaan, Kejujuran, Keadilan, dan Kelestarian Fungsi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam.
Prinsip-prinsip Dasar Program Adiwiyata :
1. Partisipatif : Komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggungjawab dan peran.
1. Partisipatif : Komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggungjawab dan peran.
2. Berkelanjutan : Seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komprehensif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar